| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Pemohon adalah wali pengurus dari belum dewasa bernama :
- AIRA NURSYAHBANI, Perempuan, lahir di Kalolos tanggal 18 Oktober 2009, berdasarkan akta kelahiran Nomor: 7201-LT-12042012-0008;
- ZULGIFAR, Laki-laki, lahir di Kalolos, tanggal 15 Mei 2014 berdasarkan akta kelahiran Nomor: 7201-LT-26072018-0106;
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon RIFALDI Saudara (Kakak) kandung selaku wali sekaligus mewakili perbuatan hukum terhadap 2 (Dua) orang anak yang bernama , AIRA NURSYAHBANI dan ZULGIFAR, Saudara Kandung yang sah dari perkawinan Alm. HELYPATAEPE dengan JUMDAN , khusus untuk menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan Balik Nama di Notaris;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |