Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
- Menetapkan ganti nama Ibu di Akte Kelahiran dari nama FATMA MAHMUD menjadi FAUZIAH MAHMUD Sedangkan Nama Ayah pada Kartu Keluarga tertulis nama KAMRAN MAKARAWO menjadi KAMRAN MAKARAO;
- Memberikan Izin Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai untuk memberikan catatan pinggir tentang; Pergantian Penulisan tentang Ganti Nama Ibu Pemohon Tertulis FATMA MAHMUD menjadi FAUZIAH MAHMUD Pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3284/1994; dan Pergantian Penulisan tentang Ganti Nama Ayah Pemohon Tertulis KAMRAN MAKARAWO menjadi KAMRAN MAKARAO Pada Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 7201040810200001;
- Membebankan biaya Permohonan ini Menurut Hukum;
Demikian permohonan ini diajukan, selanjutnya mohon putusan yang seadil-adilnya kepada Majelis Hakim … ex aequo ex bono... |