Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2026/PN Lwk FAHRI A DJIBRAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAHRI A DJIBRAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sosten Yasada, SH.,MH.FAHRI A DJIBRAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.         Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.         Menyatakan bahwa nama “DENG” yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 144 adalah orang yang sama dengan Pemohon yaitu FAHRI A DJIBRAN;

3.         Menyatakan bahwa telah terjadi kekeliruan administrasi dalam penulisan nama pada Sertifikat Hak Milik Nomor 144;

4.         menetapkan bahwa nama yang sah dan benar dari pemohon sesuai dokumen kependudukan adalah FAHRI A DJIBRAN;

5.         Memerintahkan kepada kantor Pertanahan (BPN) untuk melakukan perbaikan nama/pembetulan data nama pada Sertifikat Hak Milik Nomor 144, dari semula tertulis “Deng” menjadi “FAHRI A DJIBRAN”

6. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkkan penetapan ini kepada instansi terkait guna pencatatan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

7. Membebankan biaya perkara kepada Pemnohon.

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak