Dakwaan |
Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 18 september 2024 sekitar jam 02.30 wita , bertempat di jalan desa Pinapuan Kecamatan Pagimana Kabupaten banggai , Bahwa saya telah kedapatan membawa minuman keras jenis captikus sebanyak 57 ( lima puluh tujuh ) bungkus kantong plastikyang saya ambil dari dsa Bulu kecamatan Pagimana kabupaten Banggai dengan menggunakan sepeda motor Nmax warna hitam tanpa TNKB untuk di bawa ke kecamatan balantak kabupaten Banggai , tiba-tiba saya di tangkap oleh anggota polsek pagimana selanjutnya di amankan di mako polsek pagimana untuk proses sesuai Hukum yang berlaku . |