Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
80/Pid.Sus/2026/PN Lwk Ahmad Jalaluddin, S.H. CHANDRA FARDIANSYAH ASKARI TAMPING Alias CAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 80/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-892/P.2.11/Enz.2/4/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ahmad Jalaluddin, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CHANDRA FARDIANSYAH ASKARI TAMPING Alias CAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa CHANDRA FARDIANSYAH ASKARI TAMPING alias CAN, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 sekitar jam 10.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2025, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025, bertempat di Desa Taugi, Kecamatan Masam, Kabupaten Banggai, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I”.

Pihak Dipublikasikan Ya