Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
127/Pid.Sus/2026/PN Lwk Ahmad Jalaluddin, S.H. MUKSIN LAISI Alias MUKSIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lalu Lintas
Nomor Perkara 127/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1406 /P.2.11/Eku.2/7/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ahmad Jalaluddin, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUKSIN LAISI Alias MUKSIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MUKSIN LAISI alias MUKSIN pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2026 sekitar jam 11.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Abason, Desa Balanga, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban meninggal dunia”.

Pihak Dipublikasikan Ya