Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Lwk IDA HARYATI BR SIHOMBING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Jumat, 13 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IDA HARYATI BR SIHOMBING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HARIS AMINDONG, SHIDA HARYATI BR SIHOMBING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon (IDA HARYATI BR SIHOMBING) sebagai Wali dari anak yang belum dewasa bernama MIKHAEL WAHYU ANUGRAH SUKUIMAN;
  3. Memberi izin dan/atau menetapkan kepada Pemohon untuk bertindak untuk dan atas nama anak yang belum dewasa tersebut (MIKHAEL WAHYU ANUGRAH SUKUIMAN) dalam melakukan perbuatan hukum menjual serta menandatangani Akta Jual Beli (AJB) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau pejabat yang berwenang lainnya atas sebidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 29/Hanga-Hanga Permai (berdasarkan AJB No. 190/Kec. Luwuk Selatan/2014) kepada ROYANI SENEN, S.Kom, atau dokumen terkait lainnya yang berhubungan dengan penjualan tanah termaksud;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak