Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
289/Pid.B/2024/PN Lwk Putu Diana Andriyani, S.H. MUHLIS MUHSEN alias ULIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 289/Pid.B/2024/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 2660/P.2.11/Eoh.2/12/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Putu Diana Andriyani, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHLIS MUHSEN alias ULIS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa MUHLIS MUHSEN Alias ULIS pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 sekitar pukul 23.30 wita atau setidak-tidaknya pada bulan September Tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di jalan umum Desa Mendonun, Kec. Kintom, Kab. Banggai, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, telah melakukan “Penganiayaan”

Pihak Dipublikasikan Ya