Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G.S/2025/PN Lwk PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Luwuk Unit Luwuk 1.Sryanti
2.Frengki Pinalot
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 20/Pdt.G.S/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Luwuk Unit Luwuk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sryanti
2Frengki Pinalot
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 192.469.587,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat  dan adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat, untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya, kepada Penggugat SebesarRp192.469.587,-(seratus sembilan puluh dua juta empat ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh tujuh rupiah)
  4. Menyatakan sah dan berhak sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap Obyek dalam Asli Sertipikat Hak Milik nomor 735/Desa Sosom atas nama Yundrus Pinalot, sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya, Sesuai Surat Pernyataan Penyerahan Agunan Dan Surat Kuasa Menjual Agunan Yang Terlampir;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak