Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PN Lwk Siti Naimah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Sabtu, 08 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Naimah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ASIS HARIANTO,S.H.,M.HSiti Naimah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1). Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2).Menetapkan Pemohon dapat merubah nama di Paspor dari Sitti Ni’ma Yusuf menjadi Siti Naimah;

3). Membebankan biaya perkara kepada menurut hukumnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak