Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
178/Pid.B/2026/PN Lwk FISTA ANIN GAMARA, S.H LAELA DUNGGIO Alias ELA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 178/Pid.B/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2113/P.2.11/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1FISTA ANIN GAMARA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LAELA DUNGGIO Alias ELA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa LAELA DUNGGIO ALIAS ELA pada hari Kamis 10 Juli 2025 sekitar jam 08.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Juli tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Depan Sekolah SDN 4 Luwuk yang berada di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “melakukan Penganiayaan”, 

Pihak Dipublikasikan Ya