Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
110/Pdt.Bth/2016/PN Lwk | Lis Gafar | 1.Farhan Bakkar 2.Fauzi Bakkar |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Des. 2016 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 110/Pdt.Bth/2016/PN Lwk | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 29 Nov. 2016 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya. 2. Menyatakan bahwa PELAWAN adalah PELAWAN yang benar 3. Menyatakan sebidang tanah seluas 238 M2 dengan bukti kepemilikan tanah Sertifikat Hak Milik Nomor : 1407 Tahun 1998 terletak di 11n. Tan Malaka Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai SAH menurut hukum adalah milik PELAWAN, serta tidak pernah berperkara di Pengadilan dengan TERLAWAN atau dengan pihak siapapun serta bukan objek eksekusi / tidak termasuk objek eksekusi dalam penetapan eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Luwuk nomor 02/Pen.Pdt.G/1996/PN.Lwk tanggal 1 Juni 2016 dan karenanya tidak dapat dieksekusi. 4. Menyatakan tidak sah / cacat hukum Permohonan Eksekusi TERLAWAN tanggal 28 September 2015 termasuk data nama-nama orang/pihak yang menempati lokasi maupun luas ukuran objek tanah yang dimohonkan ekskusi oleh TERLAWAN. 5. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Surat Panitera Pengadilan Negeri Luwuk nomor : W21.U3/520/04.05/6/2016 tanggal 13 Juni 2016 perihal pemberitahuan pelaksanaan eksekusi beserta lampiran daftar 248 nama-nama orang/pihak yang salah satunya nama PELAWAN tercantum pada nomor urut 111. 6. Menyatakan mencabut / membatalkan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Luwuk No : 02/Pen.Pdt.G/1996/PN.Lwk tanggal 1 Juni 2016. 7. Menghukum TERLAWAN untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |