Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
104/Pdt.G/2026/PN Lwk Darnalia Pakpahan 1.OCNIS H. PANSONGE
2.ALMAN THAMRIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 104/Pdt.G/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Darnalia Pakpahan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1GILANG PEBRIAWAN M, S.HDarnalia Pakpahan
Tergugat
NoNama
1OCNIS H. PANSONGE
2ALMAN THAMRIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 216.300.000,00
Petitum

PRIMEIR

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Sah dan Berharga Surat Pernyataan Bersama antara Penggugat dan Tergugat yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak;
  3. Menyatakan Sah Jaminan Surat Penyerahan Tanah Nomor : 593.2/168/KLT/2023, yang di jaminkan oleh Para TERGUGAT kepada PENGGUGAT;
  4. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (Coservatoir Beslaq) yang di mohonkan oleh Penggugat;
  5. Menyatakan Para TERGUGAT secara Sah terbukti melakukan Wanprestasi;
  6. Memerintahkan Para TERGUGAT mengosongkan dan memberikan objek jaminan secara suka rela tanpa paksaan dan/atau dengan paksaan Pengadilan Negeri Luwuk,  atau Hutang Pokok sejumlah Rp.76.300.000,- (Tujuh Puluh Enam Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan tambahan Kerugian Meteriil Sejumlah Rp.115.000.000,- (serratus Lima belas juta rupiah), serta kerugian Inmateriil sejumlah uang untuk biaya jasa Advokad dan lain-lain Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah)atas Kerugian yang di derita oleh Penggugat Jadi total yang harus dibayarkan TERGUGAT sejumlah Rp.216.300.000,- (Dua Ratus enam belas juta rupiah)

SUBSIDEIR

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak