Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
44/Pid.Sus/2025/PN Lwk Doni Andrian HSB, S.H. JEFRI SUTRISNO Alias JEFRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 44/Pid.Sus/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-579/P.2.11/Enz.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Doni Andrian HSB, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JEFRI SUTRISNO Alias JEFRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa yaitu JEFRI SUTRISNO Alias JEFRI pada hari Minggu tanggal 08 bulan Desember tahun 2024 sekira pukul 23.30 WITA atau setidak-tidaknya dalam bulan Desember tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di Desa Bumiharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini, “mengadakan, memproduksi, menyimpan, mempromosikan, dan/atau mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu”,

Pihak Dipublikasikan Ya