Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Lwk Linda limoa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Lwk
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Linda limoa
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EFENDI PANJAITAN.SHLinda limoa
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon Veronica Linda Limoa (Linda Limoa) adalah sebagai Ahli Waris yang sah dari suaminya yang bernama  Alm. Alexander Yo Nento.
  3. Menetapkan Pemohon/Ahli Waris tersebut untuk mengurus Peningkatan Hak dan serta untuk melakukan Balik Nama surat tanah atas nama suaminya Alm Alexander Yo Nento.di kantor Badan Pertanahan Nasional Luwuk Kab Banggai.     
  4. Menetapkan biaya  yang timbul dalam permohonan ini sesuai menurut hukum yang berlaku

Jika yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri luwuk berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil – adilnya ((Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak