Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2024/PN Lwk Suprianto Dayanun Febriyanto F H Majid Alias Ale Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2024/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/10/II/2024/Sat Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Suprianto Dayanun
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Febriyanto F H Majid Alias Ale[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Peristiwa tersebut terjadi pada hari rabu Tanggal 03 Januari 2024 sekitar jam 10.00 wita, bertempat di lokasi tambang udang PT. MAB tepatnya di Kel. Sisipan Kec. Batui Kab. Banggai. Awalnya pelapor yakni saudara ABDUL RAHMAN B. KAHYAR sedang duduk dipos 1 penjagaan tambak udang PT. MAB dan kemudian tersangka yakni saudara FEBRIYANTO HADO Alias ALE datang langsung menghampiri saudara ABDUL RAHMAN B. KAHYAR sambil marah – marah dan menunjuk-nunjuk saudara ABDUL B. KAHYAR dengan berkata “ saya gusur kamu, pendatang kurang ajar tidak ada hakmu disini”,Apa hakmu disini Tai Ngana” dan kemudian saudara ABDUL RAHMAN B. KAHYAR berkata “kalau kamu mau pukul saya pukul saja terserah kamu mau apa saya” dan kemudian tersangka saudara FEBRIYANTO HADO Alias ALE pergi ke tempat prosesin atau tempat pengawetan udang dan langsung menyuruh saudari WATI untuk berhenti bekerja dengan berkata “ kamu berhenti saja bekerja disini saya mau bunuh pak rahman ini ” dan selanjutnya saudara ABDUL RAHMAN B. KAHYAR langsung pergi kekantor polres banggai untuk melaporkan kejadian tersebut. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya