Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2022/PN Lwk Mulyadi Abd Safir, SH Pemerintah R.I Cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Cq. Kepala Kepolisian Resort Banggai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2022/PN Lwk
Tanggal Surat Jumat, 24 Jun. 2022
Nomor Surat 02/Pidana/AdvokatSS/VI/2022
Pemohon
NoNama
1Mulyadi Abd Safir, SH
Termohon
NoNama
1Pemerintah R.I Cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Cq. Kepala Kepolisian Resort Banggai
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima Permohonan Praperadilan untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan penghentian penyelidikan dan penyidikan dengan cara mengabaikan dan atau menghilangkan hasil pemeriksaan Berkas Perkara Laporan Polisi No : LP/149/2020/Sulteng/Res-Banggai tanggal 01April 2021 adalah tidak syah.
  3. Memerintahkan Polres Banggai untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan Laporan Polisi No : LP/149/2020/Sulteng /Res-Banggai tanggal 01 April 2021.
  4. Memerintahkan Polres Banggai melimpahkan berkas Laporan Polisi No. LP/149/2020/Sulteng/Res-Banggai tanggal 01 April 2020 ke Kejaksaan Negeri Banggai
  5. Biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya