Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Lwk Ningsih M. Ahmad Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ningsih M. Ahmad
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Citra Dewi, S.H.,M.HNingsih M. Ahmad
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon adalah orang tua dari seorang anak yang belum dewasa bernama: Reza Fauzi Hipan, laki-laki, lahir di  Koyoan, tanggal 8 Januari 2010 sebagaimana termaktub dalam kutipan akta lahir Nomor 3095/2011; Sehingga Pemohon dapat bertindak mewakili anak tersebut mengenai segala perbuatan hukum  di dalam maupun di luar Pengadilan;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon selaku orang tua dari anak yang belum dewasa  bernama Reza Fauzi Hipan, untuk bertindak mewakili kepentingan anak tersebut dalam melakukan perbuatan hukum berupa pengurusan  khusus untuk menandatangani surat-surat yang    berkaitan dengan proses Balik nama Sertifikat hak milik 143 dengan luas 318 M?2; di Notaris;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;  

Demikian permohonan ini diajukan, selanjutnya mohon putusan yang seadil-adilnya kepada Majelis Hakim … ex aequo et bono...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak