Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan perubahan nama pemohon semula bernama DONIUS PIYOH sebagaimana tertulis dalam ijazah Sekolah Dasar dengan nomor 24 OA oa 0027996 tanggal 6 Juni 1996, Ijazah PAKET B dengan nomor 18 PB0500004 tanggal 3 Desember 2008, Ijazah PAKET C dengan nomor 18PC0165999 tanggal 4 Agustus 2011 serta SURAT KETERANGAN HASIL UJIAN NASIONAL PAKET C dengan nomor DN 18 PC 0165999 tanggal 4 Agustus 2011 menjadi DHONY RACHMAN PIOH adalah sah menurut HUKUM.
- Memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Banggai untuk merubah nama yang tertera dalam ijazah sekolah Dasar dengan nomor 24 OA oa 0027996 tanggal 6 juni 1996, Ijazah Paket B dengan nomor 18PB0500004 Tanggal 3 Desember 2008, Ijazah Paket C dengan nomor DN 18PC165999 Tanggal 4 Agustus 2011 serta Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Paket C dengan nomor DN 18PC0165999 Tanggal 4 Agustus 2011 atas nama DONIUS PIYOH Menjadi DHONY RACHMAN PIOH
- Membebankan semua biaya biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
|