Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
3/Pid.Sus/2025/PN Lwk Putu Diana Andriyani, S.H. ARDI KARIM Alias ADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 3/Pid.Sus/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 16/P.2.11/Enz.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Putu Diana Andriyani, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARDI KARIM Alias ADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ARDI KARIM Alias ADI pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2024, bertempat di pinggir jalan Kompleks Nyiur di Jl. W. Monginsidi, Kel. Luwuk, Kec. Luwuk, Kab. Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini, “Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I''

Pihak Dipublikasikan Ya