Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
106/Pid.Sus/2026/PN Lwk Ahmad Jalaluddin, S.H. HASRIN TAHER LAMANIU Alias ASRIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 106/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 1198 /P.2.11/Enz.2/6/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ahmad Jalaluddin, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HASRIN TAHER LAMANIU Alias ASRIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa HASRIN TAHER LAMANIU alias ASRIN, pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026 sekitar jam 11.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2026, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026, bertempat di rumah Saksi BUDIMAN MATUWO alias BUDI (dilakukan penunttuan dalam berkas terpisah) yang beralamat di Desa Bonebobakal, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, di rumah Saksi TELSIA MONGGESANG alias BELA (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) yang beralamat di Desa Nipa, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, di rumah Saksi ELVIRA SANGKOYA alias VIRA (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) yang beralamat di Desa Nipa, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai dan di rumah Saksi BAHRI DUNGGOLO alias BAHRI (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) yang beralamat di Desa Poroan, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu”.

Pihak Dipublikasikan Ya