Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
188/Pid.Sus/2026/PN Lwk Angga Prakasa Putra Pratama, S.H. SUPRIYANTO Alias ANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 188/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 2206/P.2.11/Enz.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Angga Prakasa Putra Pratama, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRIYANTO Alias ANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa SUPRIYANTO Alias ANTO bersama-sama dengan Saksi AMBO SAKKA Alias AMBO (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2026 sekitar jam 01.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni 2026, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026, bertempat di Desa Cemerlang, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman”,

Pihak Dipublikasikan Ya