Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
156/Pid.Sus/2026/PN Lwk SEPTIAN DWI RIADI, S.H. 1.RONI SALEMO Alias CING
2.RUDI YUDA Alias UDI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 156/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 04 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 1896/P.2.11/Enz.2/8/2026
Penuntut Umum
NoNama
1SEPTIAN DWI RIADI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RONI SALEMO Alias CING[Penahanan]
2RUDI YUDA Alias UDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I RONI SALEMO alias CING bersama-sama dengan Terdakwa II RUDI YUDA alias UDI pada hari senin tanggal 20 April 2026 sekira pukul 11.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada tahun 2026 bertempat di Pelabuhan Patoloan yang beralamat di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah yang berdasarkan Pasal 165 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena tempat tinggal sebagian besar saksi berada di Kabupaten Banggai, maka Pengadilan Negeri Luwuk berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, turut serta melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Nakotika Golongan I,

Pihak Dipublikasikan Ya