Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
5/Pid.B/2025/PN Lwk ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, S.H. BENI PANIGORO Als BENI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 5/Pid.B/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 30/P.2.11/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BENI PANIGORO Als BENI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa BENI PANIGORO Alias BENI pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 Wita atau setidak-tidaknya pada bulan Juli Tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di Kel. Talang Batu, Kec. Balantak, Kab. Banggai, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, telah melakukan “Penganiayaan” terhadap saksi korban SRI DEPIANTI PENDATU Alias DEPI.

Pihak Dipublikasikan Ya