Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
74/Pid.B/2026/PN Lwk Ismi Ramadhoni, S.H. ISMAIL MARJUKI alias ISMAIL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 74/Pid.B/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 854/P.2.11/Enz.2/4/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ismi Ramadhoni, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ISMAIL MARJUKI alias ISMAIL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ISMAIL MARJUKI alias ISMAIL, pada hari Jum’at tanggal 13 Februari 2026 sekitar pukul 10.30 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Februari Tahun 2026, bertempat di Teras Rumah Saksi Korban KATINAH di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, “mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”.

Pihak Dipublikasikan Ya