Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
266/Pid.Sus/2024/PN Lwk Putu Diana Andriyani, S.H. JUMARDIN Alias ATENG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 266/Pid.Sus/2024/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 2376/P.2.11/Enz.2/11/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Putu Diana Andriyani, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUMARDIN Alias ATENG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa JUMARDIN Alias ATENG bersama-sama dengan saksi RERE FADILAH Alias RERE (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekitar jam 21.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024 bertempat di Desa Biak, Kec. Luwuk Utara, Kab. Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman”,

Pihak Dipublikasikan Ya