Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
121/Pid.B/2026/PN Lwk Ismi Ramadhoni, S.H. MUHAMAT SOBIRIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 121/Pid.B/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 1275/P.2.11/Eoh.2/6/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ismi Ramadhoni, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMAT SOBIRIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa MUHAMAT SOBIRIN pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi dengan pasti sekira bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan April 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2024 dan Tahun 2025 bertempat di PT Federal International Finance (FIF) Pos Toili yang beralamatkan Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai atau setidak-tidaknya termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Luwuk, “secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena Tindak Pidana, dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap Barang tersebut karena ada hubungan kerja, karena profesinya, atau karena mendapat upah untuk penguasaan Barang tersebut”.

Pihak Dipublikasikan Ya