Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
7/Pid.B/2025/PN Lwk 1.JAINUARDY MULIA, S.H
2.I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
MOH. CHOLIL alias HALIL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 7/Pid.B/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan TAR – 01/P.2.15.3/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1JAINUARDY MULIA, S.H
2I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOH. CHOLIL alias HALIL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MOH. CHOLIL Alias HALIL pada hari Senin tanggal 01 Oktober  2024 sekitar pukul 20.00 WITA, atau pada waktu lain pada Bulan Oktober 2024 atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di depan rumah Saksi JAHIDIN di Desa Adean Kec. Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah “dengan sengaja melakukan penganiayaan”.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya