Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
47/Pid.Sus/2026/PN Lwk Putu Diana Andriyani, S.H. AMIN SUBEKTI Alias AMIN Pengakuan Bersalah
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lalu Lintas
Nomor Perkara 47/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan PRINT-139/P.2.11/Eku.2/02/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Putu Diana Andriyani, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AMIN SUBEKTI Alias AMIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa AMIN SUBEKTI Alias AMIN pada hari Jumat tanggal 31 Oktober 2025 sekitar pukul 09.45 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Oktober Tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Jalan Trans Sulawesi Desa Bangketa Kec. Nuhon Kab. Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan, mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia”.

Pihak Dipublikasikan Ya