Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
123/Pid.Sus/2026/PN Lwk Ahmad Jalaluddin, S.H. TELSIA MONGGESANG Alias BELA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 123/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 1206 /P.2.11/Enz.2/6/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ahmad Jalaluddin, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TELSIA MONGGESANG Alias BELA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa TELSIA MONGGESANG alias BELA, pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026 sekitar jam 16.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2026, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026, bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Desa Nipa, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu,

Pihak Dipublikasikan Ya