Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
107/Pid.B/2026/PN Lwk Ismi Ramadhoni, S.H. RUSDIANTO DATU ADAM Alias ANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 107/Pid.B/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 1195/P.2.11/Eoh.2/6/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ismi Ramadhoni, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RUSDIANTO DATU ADAM Alias ANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa RUSDIANTO DATU ADAM Alias ANTO, pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WITA atau setidak-tidaknya pada bulan Januari tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026 bertempat di depan rumah Terdakwa dan di teras masjid yang beralamat di Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, yang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, telah melakukan penganiayaan.

Pihak Dipublikasikan Ya