Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
139/Pid.Sus/2026/PN Lwk Ismi Ramadhoni, S.H. RISNO MUHAMAD Alias NO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 139/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1598/P.2.11/Enz.2/7/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ismi Ramadhoni, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RISNO MUHAMAD Alias NO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa RISNO MUHAMAD Alias NO, pada hari Selasa tanggal 21 April 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April Tahun 2026, bertempat di Kecamatan Tatanga Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, berhubung Terdakwa ditemukan dan ditahan dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk dan sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat dengan tempat Pengadilan Negeri Luwuk daripada kedudukan tempat pada Pengadilan Negeri Palu (yaitu daerah hukum tindak pidana itu dilakukan) maka berdasarkan Pasal 165 ayat (5) KUHAP sehingga Pengadilan Negeri Luwuk berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman”,

Pihak Dipublikasikan Ya