Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
57/Pid.B/2026/PN Lwk Ismi Ramadhoni, S.H. ALBERT IGNATIUS MAKADOLANG Alias BOY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 57/Pid.B/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 01 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-660/P.2.11/Eoh.2/2/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ismi Ramadhoni, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALBERT IGNATIUS MAKADOLANG Alias BOY[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ALBER IGNATIUS MAKADOLANG Alias BOY pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 sekitar pukul 00.05 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Januari tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di halaman Rumah Saksi YOHANA ROSALINA MOLAWAN yang beralamat di Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud dimiliki secara melawan hukum

Pihak Dipublikasikan Ya