Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
78/Pid.B/2026/PN Lwk 1.I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
2.DIMAS ARYA PRADANA,S.H.
3.Muhammad Farhan, S.H.
RANGGA MONSOLING alias RANGGA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 78/Pid.B/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan TAR-119/P.2.15.3/Eoh.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
2DIMAS ARYA PRADANA,S.H.
3Muhammad Farhan, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RANGGA MONSOLING alias RANGGA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa   RANGGA MONSOLING Alias RANGGA , pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026 sekitar jam 13.50 wita atau setidak-tidaknya di waktu lain yang masih dalam bulan Februari 2026 bertempat di Desa Balombong, Kec. Peling Tengah, Kab. Banggai kepulauan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan Setiap orang yang melakukan penganiayaan dengan rencana lebih dahulu” Terhadap Saksi Korban  MARWAT JAMALIS Alias MARWAT

Pihak Dipublikasikan Ya