Dakwaan |
Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 18 september 2024 sekitar jam 02.30 wita , bertempat di jalan desa Pinapuan Kecamatan Pagimana Kabupaten banggai , Bahwa saya telah kedapatan membawa minuman keras jenis captikus sebanyak 57 ( lima puluh tujuh ) bungkus kantong plastic yang saya ambil dari desa Bulu kecamatan Pagimana kabupaten Banggai dengan menggunakan sepeda motor MXKing DN 6381 RD warna biru untuk di bawa ke kecamatan balantak kabupaten Banggai , tiba-tiba saya di tangkap oleh anggota polsek pagimana selanjutnya di amankan di mako polsek pagimana untuk proses sesuai Hukum yang berlaku . |