Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Mursid sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 7201081007520001 tanggal 28 November 2012, dan Kartu Keluarga No. 7201081102080006 tanggal 06 Juli 2023, dengan yang tercantum pada Sertifikat Hak Milik No.653, atas nama Amaq Murniah adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Subsidair
ATAU: Apabila Pengadilan Negeri Luwuk berpendapat lain mohon memberikan Penetapan lain berdasarkan Peraturan perundang-undang yang berlaku. |