| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Disan Libanse, sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama bernama Igi Fadriansah Libanse yang lahir di Luwuk, pada 30 Mei 2008, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 7207-LT-24022017-0013, tertanggal 29 April 2024, untuk bertindak sebagai wali anak tersebut hanya/khusus dalam kaitannya menandatangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI-AD Tahun 2025;
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Demikian permohonan ini diajukan, selanjutnya mohon putusan yang seadil-adilnya kepada Majelis Hakim … ex aequo et bono... |