Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2/Pid.Sus/2025/PN Lwk Muhammad Farid Nurdin, S.H.,M.H. IDRIS J HUSAIN Alias IDRIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 2/Pid.Sus/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 15/P.2.11/Enz.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Muhammad Farid Nurdin, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IDRIS J HUSAIN Alias IDRIS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa IDRIS J HUSAIN Alias IDRIS, pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2024 atau setidak-tidaknya dalam waktu lain dalam Tahun 2024 sekitar pukul 20.30 wita bertempat di Kompleks Rajawali tepatnya di samping jembatan kecil yang beralamat di jalan Prof. Moh Yamin Kel. Luwuk Kec. Luwuk Kab. Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat-tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berhak memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,  menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

Pihak Dipublikasikan Ya