Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
104/Pid.Sus/2026/PN Lwk Ismi Ramadhoni, S.H. 1.NASRULLAH HI KADER Alias LULA
2.RIANSYAH DJILATIM Alias RIAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 104/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1165 /P.2.11/Enz.2/6/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ismi Ramadhoni, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NASRULLAH HI KADER Alias LULA[Penahanan]
2RIANSYAH DJILATIM Alias RIAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I NASRULLAH HI KADER alias LULA bersama-sama dengan Terdakwa II RIANSYAH DJILATIM alias RIAN pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2026 bertempat di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lumbe, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “turut serta melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman”, 

 
Pihak Dipublikasikan Ya