Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
184/Pid.Sus/2026/PN Lwk Angga Prakasa Putra Pratama, S.H. NURWAHYUDIN EYATO Alias UUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 184/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 16 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 2175 /P.2.11/Enz.2/9/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Angga Prakasa Putra Pratama, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURWAHYUDIN EYATO Alias UUNG[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa NURWAHYUDIN EYATO Alias UUNG bersama-sama dengan Saksi APRIL YURIYANTO Alias YANTO (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 sekitar jam 11.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2026, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026, bertempat di Jln. Tadulako, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram”,

Pihak Dipublikasikan Ya