Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
131/Pid.B/2026/PN Lwk Mohammad Alvin Zulfikar, S.H STIVON KAIRUPAN Alias PIPO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 131/Pid.B/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-302/P.2.11.9/Eoh.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Mohammad Alvin Zulfikar, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1STIVON KAIRUPAN Alias PIPO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa STIVON KAIRUPAN Alias PIPO (Selanjutnya disebut Terdakwa) pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2026, bertempat di SMP Negeri 1 Bualemo di Desa Bualemo B Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “Setiap orang yang mengambil suatu barang, yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu atau memakai pakaian jabatan palsu ke tempat melakukan tindak pidana atau ke tempat barang yang diambil” 

Pihak Dipublikasikan Ya