Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Lwk Liliyani lumentut Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Selasa, 21 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Liliyani lumentut
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Heru Raynaldo Nawali, SHLiliyani lumentut
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang benama FAIZ ADLIANSYAH SURIAT, lahir di Luwuk tanggal 19 Mei 2008
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk menjadi perwalian / wali anak kandung Pemohon yang bernama FAIZ ADLIANSYAH SURIAT melakukan peralihan hak (jual beli) terhadap Tanah seluas 188 M2 yang terletak di Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Sertifikat Hak Milik No 364 Tahun 1999 atas nama Ny. Hiorita R. Suriat;


Atau : apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon Penetapan yang seadil-adilnya;-

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak