Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2023/PN Lwk Moh. Kardiman Toba I Gusti Ngurah Eka Putra alias Gusti Kade Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 9/Pid.C/2023/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/6/V/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Moh. Kardiman Toba
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I Gusti Ngurah Eka Putra alias Gusti Kade[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada har Sabtu tanggal 8 April 2023 sekitar jam 20.00 WITA, Anak Pelapor Yakni Saudara Pelapor yakni I Wayan Wage Arsa dipukul oleh Tersangka I Gusti Ngurah Eka menggunakan tangan dikepal dan mengenai wajah dan baigan telinga Kanan Pelapor. Peristiwa ini terjadi pada Pinggir Jalan Desa Kawiwangi Toili atau setidak-tidaknya berada pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini; Perbuatan Tersangka diduga melanggar Pasal 352 ayat 1 yakni "Penganiayaan yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian, diancam, sebagai penganiayaan Ringan"

Pihak Dipublikasikan Ya