Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Lwk Denan Laheba Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Denan Laheba
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
  2. Menetapkan PemohonDenan Laheba, sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama   bernama Raffi Dwi Putra Laheba yang lahir di Luwuk, pada 07 Februari 2006, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 7201-LT-07082017-0106, tertanggal 08 Agustus  2017, untuk bertindak sebagai wali anak tersebut hanya/khusus dalam kaitannya menandatangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI-AD Tahun 2025;
  3. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak