Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
186/Pid.B/2026/PN Lwk 1.ARIA PERKASA UTAMA, S.H.
2.I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
3.Muhammad Farhan, S.H.
4.Benny Dwi Hermawan, S.H.
MOH. DAVA RAHMATULLAH Alias DAVA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 186/Pid.B/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1389/P.2.15.3/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ARIA PERKASA UTAMA, S.H.
2I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
3Muhammad Farhan, S.H.
4Benny Dwi Hermawan, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOH. DAVA RAHMATULLAH Alias DAVA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa MOH. DAVA RAHMATULLAH alias DAVA, pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2026, sekira pukul 01.30 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus Tahun 2026 atau setidak-tidaknya masih pada tahun 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Tanobonunungan, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, mengambil barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, Memanjat, memakai Anak Kunci Palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk Masuk ke tempat melakukan Tindak Pidana atau sampai pada Barang yang diambil,

Pihak Dipublikasikan Ya