Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
125/Pid.Sus/2026/PN Lwk Ahmad Jalaluddin, S.H. RAHMAD DJURAMANG Alias ACO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 125/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1358/P.2.11/Enz.2/7/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ahmad Jalaluddin, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAHMAD DJURAMANG Alias ACO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa RAHMAD DJURAMANG alias ACO, pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2026 sekitar jam 18.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari 2026, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026, bertempat di Jalan Tavanjuka Mas, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, berhubung Terdakwa ditahan dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk dan sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Luwuk dari pada tempat kedudukan Pengadilan Negeri Palu (yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan), maka Pengadilan Negeri Luwuk berwenang untuk memeriksa, mengadili perkara tersebut (vide Pasal 165 ayat (5) KUHAP), melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

Pihak Dipublikasikan Ya