Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
57/Pid.Sus/2025/PN Lwk Ahmad Jalaluddin, S.H. SUPRIADI INDAMA Alias DEDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 57/Pid.Sus/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-645/P.2.11/Eku.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Ahmad Jalaluddin, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRIADI INDAMA Alias DEDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa SUPRIADI INDAMA Alias DEDI pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 Sekitar Jam 20.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2024, bertempat di Kompleks Pasar Simpong Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

Pihak Dipublikasikan Ya