Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.B/2025/PN Lwk HUSNUN ARIF, S.H. FEBRIANTO F. H MADJID Alias ALE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.B/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 17/P.2.11/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1HUSNUN ARIF, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FEBRIANTO F. H MADJID Alias ALE[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa FEBRIANTO F. H. MADJID Alias ALE pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 sekitar pukul 13.30 Wita atau setidak-tidaknya pada bulan Oktober Tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di Jl. Tambak Udang PT. MATRA ARONA BANGGAI, Kel. Sisipan, Kec. Batui, Kab. Banggai, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, telah melakukan “Penganiayaan” terhadap saksi korban ABDULLAH SANGANDUK Alias DADE.

Pihak Dipublikasikan Ya