Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
140/Pid.Sus/2026/PN Lwk 1.ARIA PERKASA UTAMA, S.H.
2.I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
3.DIMAS ARYA PRADANA,S.H.
4.Muhammad Farhan, S.H.
5.ARDYAN BAGOESSTYO WIBOWO, S.H.
SISI DG. AMIR MASSENGE Alias SISI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 140/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-988/P.2.15.3/Eku.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ARIA PERKASA UTAMA, S.H.
2I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
3DIMAS ARYA PRADANA,S.H.
4Muhammad Farhan, S.H.
5ARDYAN BAGOESSTYO WIBOWO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SISI DG. AMIR MASSENGE Alias SISI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SISI DG. AMIR MASSENGE alias SISI, pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 yang waktunya sudah tidak dapat ditentukan secara pasti, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret Tahun 2025 atau setidak-tidaknya masih pada tahun 2025, bertempat di Desa Lampa, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “dengan sengaja melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya”

Pihak Dipublikasikan Ya