Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
48/Pdt.Bth/2017/PN Lwk | Pandak Banda | 1.Abdullah Sinusi alias Dani 2.Rahman Dg Matari 'ahli waris Alm. Rahim Banda' 3.Lasarus Ganian 4.Frans Lambase 5.Ramli Yepaikene 6.Kandu 7.Hi Sudi 8.Suhra |
Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 28 Sep. 2017 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 48/Pdt.Bth/2017/PN Lwk | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 22 Sep. 2017 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | DALAM PROVISI : Menyatakan, menghentikan atau menunda eksekusi Perintah Untuk Melaksanakan Pengosongan Tanah terletak di Lokasi Kolomban, Desa Paisubuloli, Kec Batui Selatan, Kab Banggai dengan batas-batas : Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Kelapa Sdr Yusrin; Sebelah Barat Utara berbatasan dengan Kebun Kelapa Sdr Aser; Sebelah Timur Utara berbatasan dengan Kebun Kelapa Abdullah; Sebelah Selatan Utara berbatasan dengan Kebun Kelapa Sdr Sese; Sampai pada perkara ini mempunyai kekuatan yang tetap; 2. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang baik dan benar; 3. Menyatakan Pelawan adalah ahli waris yang sah serta memiliki hak yang sama atas tanah yang menjadi obyek sengketa tanah dengan luas ± 2.5 Ha yang terletak di Lokasi Kotomban, Desa Patisubutoti, Kec Batui Selatan, Kab Banggai dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Kelapa Sdr Yusrin; - Sebelah Barat Utara berbatasan dengan Kebun Kelapa Sdr Aser; - Sebelah Timur Utara berbatasan dengan Kebun Kelapa Abdultah; - Sebelah Selatan Utara berbatasan dengan Kebun Kelapa Sdr Sese; 4. Memohon Kepada Majelis Hakim Yang memeriksa perkara ini untuk menetapkan pembagian harta warisan kepada para ahli waris, sesuai dengan Perundang — undangan yang berlaku; 5. Menyatakan Penetapan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 70/Pen.Pdt.G/2012/PN.Lwk tanggal 9 Agustus 2017 batal demi hukum atau dapat dibatalkan setidak-tidaknya dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat; 6. Menghukum Terlawan Penyita dan Para Terlawan Tersita secara tanggung renteng untuk menanggung seluruh biaya yang timbal dalam perkara ini. |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |